Dengan ini, Anda menyetujui syarat dan ketentuan berikut:
A. Pengantar
Dengan menda arkan, mengakses dan menggunakan QRIS, Anda (“Anda”, “Pengguna” atau “Merchant”) mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, baik Syarat dan Ketentuan Layanan maupun Syarat dan Ketentuan QRIS ini. Syarat dan Ketentuan QRIS ini merupakan perjanjian antara Anda dengan CV. Booble Mitra Krea f (“Kami” atau “Booble).
B. Definisi
QRIS adalah metode transaksi berbasis kode Quick Response (QR) yang diterapkan secara nasional di Indonesia untuk mempermudah transaksi antara konsumen dan Merchant.
Merchant adalah penyedia barang atau jasa yang menerima pembayaran menggunakan sistem QRIS.
Konsumen adalah pelanggan yang melakukan pembayaran kepada Merchant dengan menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Transaksi QRIS adalah proses pembayaran yang dilakukan dengan memindai kode QR yang diterbitkan oleh QRIS.
Aplikasi pembayaran adalah platform digital yang digunakan oleh konsumen untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS, seperti aplikasi dompet digital (GoPay, OVO, Dana, dll.) atau aplikasi perbankan yang telah terintegrasi dengan sistem QRIS.
Settlement adalah tahapan penyelesaian Transaksi QRIS konsumen.
Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya administrasi pemrosesan Transaksi QRIS yang dibebankan kepada Merchant.
Value Added Tax adalah pajak yang dikenakan atas setiap barang atau jasa.
Withdraw adalah proses penarikan dana yang diterima oleh penyedia layanan pembayaran melalui transaksi QRIS ke rekening bank Merchant.
C. Pendaftaran QRIS
Merchant yang akan melakukan pendaftaran QRIS, wajib terlebih dahulu melakukan verifikasi email dan telah melakukan pembayaran berlangganan aplikasi Booble.
Merchant memiliki dua pilihan dalam proses pendaftaran QRIS, yaitu pendaftaran QRIS menggunakan nama Booble ID 1 atau menggunakan nama usaha Merchant.
Apabila Merchant memilih melakukan pendaftaran QRIS dengan menggunakan nama Booble ID 1, maka proses aktivasi bisa langsung dilakukan tanpa perlu menyediakan dokumen tambahan.
Apabila Merchant melakukan pendaftaran QRIS dengan menggunakan nama bisnis atau usaha Merchant, maka perlu menyiapkan dokumen tambahan untuk proses verifikasi, yaitu:
Identitas pemilik usaha (KTP/Passport)
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
Akta pendirian usaha
SK Kemenkumham
Surat izin usaha
Buku rekening perusahaan
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
Proses pendaftaran membutuhkan waktu kurang lebih 10 (Sepuluh) hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh Kami.
Merchant bertanggungjawab atas keakuratan data yang digunakan dalam proses pendaftaran QRIS.
D. Ketentuan Transaksi QRIS
Setiap transaksi yang dilakukan melalui QRIS akan dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,7% dari total transaksi sebagaimana ketentuan dari Bank Indonesia dan Value Added Tax (VAT) sebesar 11% dari nilai rupiah 0,7% tersebut.
Proses Settlement dilakukan pada hari yang sama ketika transaksi, dengan potongan biaya MDR dan VAT.
Transaksi yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu akan settlement pada hari Senin atau hari kerja berikutnya apabila bertepatan dengan hari libur nasional, dengan potongan biaya MDR dan VAT.
E. Ketentuan Withdraw
Proses Withdraw berjalan secara otomatis ketika saldo yang diperoleh dari transaksi dengan status Settlement mencapai nilai minimal Rp50.000.
Setiap transaksi Withdraw akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000 per Withdraw.
F. Ketentuan Lain-Lain
Apabila Merchant mengalami kendala dalam proses transaksi QRIS atau Withdraw, Merchant dapat menghubungi layanan yang tersedia.
Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan proses transaksi yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali, termasuk tetapi tidak terbatas pada gangguan sistem, bencana alam, pemadaman listrik, atau kebijakan pemerintah.
Kami berhak untuk mengubah, menyesuaikan atau memperbarui Syarat dan Ketentuan QRIS sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.